News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh Transportasi Online

Ini Taman di Jakarta yang Dirusak Oknum Sopir Taksi Saat Demo Kemarin

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ribuan sopir taksi dan angkutan umum lainnya  melakukan aksi demonstrasi kemarin, Rabu (23/3/2016).

Namun, dalam aksi yang dilakukan di beberapa wilayah itu mengakibatkan rusaknya sejumlah taman ibukora dan jalanan ibukota yang dipenuhi sampah.

Seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distaman), Ratna Dyah Kurniati bahwa salah satu taman rusak akibat pendemo berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

"Kami sesalkan pendemo merusak taman di jalur hijau Jalan Medan Selatan. Kalau demo ya jangan sampai merusak fasilitas umum seharusnya," kata Ratna ketika dihubungi Warta Kota, Rabu (23/3/2016).

Menurut Ratna, taman yang rusak itu seluas 50 meter persegi itu merupakan rumput dan tanaman hias bakung.

"Sayang, kalau taman sampai dirusak begitu. Seharusnya mereka tertib melakukan demo. Memang cuma taman tersebut yang rusak akibat demo kemarin. Tapi kan tidak menutup kemungkinan jika mereka demo akan merusak lagi. Sekarang taman itu sudah diperbaiki," katanya.

Sementara, selain merusak, para pendemo juga membuang sampah sembarangan di taman-taman dekat lokasi demo.

Salah satunya taman yang berada di sekitar Semanggi, atau dekat dengan Gedung DPR/MPR.

"Kami sudah turunkan petugas untuk membersihkan sampah-sampah yang dibuang pendemo di taman," katanya.

Kerapnya aksi demo merusak taman, membuat Ratna geram. Ia pun telah meminta para petugas taman, untuk tidak takut menegur para pendemo yang merusak taman.

"Jangan takut dengan pendemo jika memang merusak taman. Tegur saja, kalau memang melawan, laporkan Satpol PP yang berada di lokasi," katanya.

Tak hanya itu, jika memang mereka merusak taman, pihaknya juga mengimbau untuk memfoto si pelaku yang merusak.

Nantinya, bisa ditindak lanjuti untuk diberikan teguran atau sanksi.

"Mau merusak atau membuang sampah, foto saja. Sesuai instruksi Pak Gubernur. Nanti bisa kami tindak," katanya.

Penulis: Mohamad Yusuf

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini