Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua DPR, Ade Komaruddin, memandang kisruh antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi telepon pintar, sebatas permasalahan regulasi dari pemerintah.
Polemik serupa, sebut Ade, pernah terjadi ketika komputer muncul dan perlahan menggantikan mesin ketik.
"Dulu waktu komputer hadir, tukang mesin ketik juga marah," kata Ade Komaruddin usai berkunjung ke Kantor Harian Kompas, Palmerah, Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Ade menilai permasalahan ini dapat selesai dengan segera jika semua pihak yang terlibat dalam polemik antara penyedia layanan transportasi mau membahasnya secara bersama-sama.
"Harus ada duduk bersama bahas regulasi," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan, telah mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir aplikasi penyedia layanan taksi online, Grab.
Permintaan tersebut ditolak oleh Kemenkominfo dan ditanggapi pengemudi taksi konvensional dengan mengadakan mogok massal dan demonstrasi pada Selasa (22/3/2016) lalu.
Dalam penyampaian aksinya pada beberapa titik di Jakarta, sempat terjadi bentrokan antara pengemudi taksi konvensional dengan pengemudi transportasi online.