News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh Transportasi Online

Ketua DPR Nilai Kisruh Taksi Online Sebatas Permasalahan Regulasi

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengemudi angkutan menutup jalan Jenderal Sudirman saat melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Semanggi, Jakarta, Selasa (22/3/2016). Aksi yang dilakukan sejumlah pengemudi angkutan seperti pengemudi taksi, bajaj, dan bus tersebut mendesak pemerintah untuk menghapuskan angkutan dengan sistem berbasis aplikasi online. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua DPR, Ade Komaruddin, memandang kisruh antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi telepon pintar, sebatas permasalahan regulasi dari pemerintah.

Polemik serupa, sebut Ade, pernah terjadi ketika komputer muncul dan perlahan menggantikan mesin ketik.

"Dulu waktu komputer hadir, tukang mesin ketik juga marah," kata Ade Komaruddin usai berkunjung ke Kantor Harian Kompas, Palmerah, Jakarta, Rabu (23/3/2016).

Ade menilai permasalahan ini dapat selesai dengan segera jika semua pihak yang terlibat dalam polemik antara penyedia layanan transportasi mau membahasnya secara bersama-sama.

"Harus ada duduk bersama bahas regulasi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan, telah mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir aplikasi penyedia layanan taksi online, Grab.

Permintaan tersebut ditolak oleh Kemenkominfo dan ditanggapi pengemudi taksi konvensional dengan mengadakan mogok massal dan demonstrasi pada Selasa (22/3/2016) lalu.

Dalam penyampaian aksinya pada beberapa titik di Jakarta, sempat terjadi bentrokan antara pengemudi taksi konvensional dengan pengemudi transportasi online.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini