News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Kebugaran Seret Nama Alex Usman

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/10/2015). Dalam sidang perdana kasus korupsi UPS Pemprov DKI Jakarta bernilai proyek Rp245 miliar itu, Alex berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS untuk Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakbar. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Alex Usman kembali disebut-sebut terlibat dalam penyidikan kasus di Suku‎ Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, yakni pengadaan alat kebugaran atau alat fitness pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2013/2014, yang kini tengah disidik Bareskrim.

Sebelumnya, Alex Usman juga telah berstatus tersangka di dugaan korupsi lainnya yaitu pengadaan UPS, printer-scanner, serta Digital Education Classroom yang seluruhnya ditangani Bareskrim. Khusus kasus UPS, Alex Usman terbukti bersalah dan divonis hukuman enam tahun penjara.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Adi Deriyan mengatakan dalam kasus ini ada 20 saksi yang sudah diperiksa.

Dan rencananya minggu depan pihak distributor juga akan diperiksa. Setelah itu baru dilakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka.

Ketika ditanya apakah kasus ini kembali mengarah kepada bekas Kepala Seksi Sarana Prasarana Alex Usman, Adi tidak menampiknya. "Bisa jadi ke dia lagi," katanya, Sabtu (26/3/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini