Laporan Wartawan Tribunnews, Seno Tri S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta menilai kehadiran Uber dan Grab telah membuat perusahaan taksi konvensional resmi mengalami kerugian bahkan hingga mati suri.
Sekretaris DPD Organda DKI Jakarta, JH Sitorus menyatakan seluruh perusahaan taksi resmi mengeluhkan pendapatan terus mengalami penurunan, setelah munculnya Uber dan Grab Car yang mengambil pasar taksi tersebut.
"Dari 36 perusahaan taksi, tinggal 20, dan 17 hampir mati suri. Persaingan ini enggak sehat jadi kami minta kesetaraan," ujar Sitorus di Jakarta, Sabtu (26/3/2016).
Tarif yang ditawarkan oleh transportasi online memang lebih murah karena dinilai Organda ilegal.
Berbeda dengan taksi konvensional resmi karena harus mendapatkan berbagai izin jika ingin beroperasi dan tarifnya pun ditentukan oleh pemerintah daerah.
"Sebanyak 40 persen hingga 60 persen penghasilan perusahaan taksi itu turun," ucapnya.
Tergerusnya pasar taksi, bukan hanya dikeluhkan perusahaan tetapi para pengemudinya pun terbebani dengan sepinya penumpang dan tidak jarang uang setoran ke perusahaan sulit didapatkan.
Menurut Sitorus, perusahaan taksi konvensional tidak dapat menurunkan tarif setoran agar pengemudinya tidak terbebani karena perusahaan itu juga terbebani.
"Tidak usah diturunkan setoran juga sudah kolaps kok," ucapnya.