TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredarnya surat pemberitahuan terkait rencana penertiban kawasan Luar Batang, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara membuat resah warga.
Pasalnya, warga tidak mendapatkan informasi yang jelas akan beredarnya surat tersebut.
Salah seorang warga RW 01 Luar Batang menuturkan hingga saat ini dirinya hanya mendengar kabar burung akan rencana pembongkaran.
Namun dia belum mendengar langsung dari pihak pejabat setempat mulai dari RT, RW, lurah hingga camat.
"Katanya sih begitu (ada rencana pembongkaran) tapi enggak tahu juga gimana kejelasannya," ungkap warga yang ingin dirahasiakan namanya itu, Selasa (29/3/2016).
Saat ini dirinya dan warga lain merasa resah akan kabar burung yang beredar karena belum ada kepastian.
Begitupun dengan rencana relokasi yang dilakukan Pemprov DKI ke rumah susun bagi warga Luar Batang yang memiliki KTP DKI.
"Sampai sekarang kita belum tahu mau dipindahin ke rusun atau gimana. Cuma memang dengar-dengar begitu. Kami juga belum tahu gimana ngambil keputusannya," sambungnya.
Sementara itu pengakuan tidak jauh berbeda juga disampaikan Dedi Ireng (60) yang meminta penjelasan dari aparat terkait ada apa dibalik rencana pembongkaran tersebut.
Pasalnya hingga sekarang mereka belum mendapatkan informasi yang jelas.
"Sampai sekarang tidak pernah ada sosialisasi dari Pemprov DKI, kita cuma dengar akan ada pembongkaran dan diminta untuk segera mengosongkan bangunan secepatnya," ucap warga RT 01 RW 04 tersebut. Ia pun tidak bisa bilang apa rencana selanjutnya termasuk kemungkinan pindah ke rusun terkait relokasi dari Pemprov DKI.
"Saya enggak bisa bilang setuju atau enggak setuju. Lah sampai sekarang aja belum jelas maksud dan tujuannya apa. Sekarang yang terpenting jangan terburu-buru karena dalam waktu dekat anak sekolah ujian, belum lagi kenaikan kelas, bulan Ramadan. Jadi tolong dipikirkan baik-baik dulu," katanya.
Sekretaris Masjid Keramat Luar Batang Mansur Amin (50) mengatakan hingga saat ini warga memang belum mendapatkan sosialisasi. Akibatnya warga pun kaget ketika mendapatkan surat pemberitahuan yang ditandatangani Camat Penjaringan Abdul Khalit tersebut.
Terlebih dalam surat tersebut hanya dicantumkan RW 01, 02, 03, dan 04 tanpa mencantumkan RT mana yang terdampak. Akhirnya warga pun beranggapan Masjid Keramat Luar Batang yang selama ini jadi cagar budaya akan ikut dibongkar.
"Tapi setelah berjalan ke sini, kita baru dapat informasi bahwa hanya beberapa RT saja dari tiap RW yang terkena rencana tersebut. Seharusnya kan dikasih tahu supaya ada kejelasan dan warga juga menjadi tidak resah," ujarnya.
Mansur juga menceritakan pihaknya heran dengan rencana pembongkaran tersebut. Pasalnya sebagai kawasan cagar budaya, seharusnya pihak Pemprov DKI memberikan solusi yang positif bagi warga sekitar.
"Ini kan sebuah daerah wisata, seharusnya diajari biar bisa memanfaatkan yang ada, bukannya digusur. Ini kan zona heritage, seharusnya pelestarian dan peningkatan taraf hidup karena sudah turun temurun," tambahnya.
Alhasil kini warga menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut. Mansur menampik hal itu ada kaitannya dengan kepentingan politik Yusril yang akan maju menjadi bakal calon gubernur di Pilkada 2017 mendatang.
"Ini tidak ada kaitannya dengan bacagub dan tidak ada kewajiban mendukung beliau. Murni kaitannya dengan emosional karena karena beliau sering ziarah ke sini. Kami berharap ini jangan dipolitisir karena kami ini hanya masyarakat yang lemah dan tidak mampu," katanya.
Penulis: Junianto Hamonangan