Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah minimarket Indomart di Jalan Hasibuan nomor 95 Kota Bekasi, Kamis (31/3/2016) dini hari, dibobol maling.
Tak hanya barang dagangan, pelaku juga menggondol perangkat penyimpan remakan video kamera pengawas Closed Circuit Television (CCTV), Digital Video Recorder (DVR) dan alarm.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti menjelaskan, kejadian tersebut baru diketahui setelah seorang pegawai minimarket, Sigit Pamungkas (19) datang ke tempat kerjanya pada pukul 06.00 WIB.
Saat itu, ia terkejut mendapati rantai pagar minimarket telah terbuka dan terpotong.
Selain itu, pintu rolling door juga telah terbuka.
Saksi Sigit Pamungkas dan kepala minimarket, Dwi Arangga (24) melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bekasi Kota.
Petugas telah memintai keterangan kedua saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari olah TKP, diketahui sejumlah barang di dalam minimarket tidak berada pada tempatnya.
Di antaranya sejumlah rokok dalam kardus berbagai merk, sejumlah bungkus rokok berbagai merk yang berada di rak, dua unit monitor dan CPU, beberapa susu kaleng dan kemasan, beberapa produk kosmetik, satu unit DVR CCTV hingga alarm.
Diketahui, DVR CCTV dan alarm merupakan bagian dari perangkat keamanan yang biasa digunakan di toko dan perkantoran.
DVR biasanya digunakan kepolisian sebagai bukti petunjuk dalam mengungkap suatu tindak kejahatan.
Kini, kasus ini masih diselidiki petugas Satreksrim Polresta Bekasi Kota.