News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Guyonan Zaskia Gotik

Zaskia Gotik Masih Berstatus Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Lambang Negara

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zaskia Gotik usai menjalani penyelidikan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/03/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pelecehan lambang negara yang diduga dilakukan Zaskia Gotik.

Mantan kekasih Vicky Prasetyo itu telah dimintai keterangan sebagai saksi terlapor, Rabu (30/3/2016).

Sampai saat ini, status Zaskia masih sebagai saksi.

"Masih sebagai saksi. Nanti dari hasil penyidikan, kalau memang diperlukan kami panggil lagi sementara itu," tutur Kanit 1 Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan, Kamis (31/3/2016).

Dia menjelaskan, aparat kepolisian masih fokus meminta keterangan saksi.

Sejauh ini sejumlah orang telah dimintai keterangan.

Mereka yaitu, presenter program Dahsyat, seperti Deny Cagur, Raffi Ahmad, Ayu Ting-Ting, Ayu Dewi, Syahnaz Shadiqoh, dan Dede Sunandar.
Selain itu dilakukan pemeriksaan terhadap tim produksi.

"Sementara masih itu dulu. Kami masih fokus hasil pemeriksaan saksi-saksi lain," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini