TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Sanusi akan segera menghadapi ancaman pemecetan dari partainya, Gerindra.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menegaskan akan memberi sanksi keras bagi Muhammad Sanusi.
Muhammad Sanusi adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Sanusi disebut-sebut masuk bursa bakal calon Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra.
Dalam operasi tangkap tangan, KPK menangkap Sanusi dan enam orang lainnya, Kamis (30/3/2016).
"Apabila kader melakukan tindakan tak terpuji seperti ini, yang bersangkutan akan dipecat," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Jumat (1/4/2016).
Dasco mengatakan, partainya tidak akan melindungi atau pun membela Sanusi.
Sebab, apa yang dilakukannya adalah sikap pribadi.
Sanusi akan mendapat perlakuan sama dengan kader Gerindra lain yang sebelumnya terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.
"Dalam banyak kesempatan, tidak hanya dalam kasus ini, sudah banyak kami buktikan dalam kasus lain," ucap Dasco.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan dalam dua kasus yang berbeda pada Kamis (30/3/2016).
Namun, KPK masih belum mau mengungkap identitas pelaku yang ditangkap dan rincian kasus yang didalami.
Sejak tadi malam, kesibukan terjadi di KPK. Sejumlah mobil penyidik pun berdatangan pada tengah malam hingga subuh tadi.
Jaksa Agung M Prasetyo mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK ada kaitannya dengan penanganan perkara yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, dia memastikan tidak ada keterlibatan jaksa dalam perkara itu.