News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Legislator DKI

Inilah Ariesman Widjaja, Presiden PT Agung Podomoro Land, Tersangka Penyuap Sanusi

Editor: Dahlan Dahi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja (kaos hitam), memasuki kantor KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016). Ariesman Widjaja menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait suap raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Formasi dewan komisaris sebagai berikut, Komisaris Utama Cosmas Batubara, Komisars Independen Bacelius Ruru, dan Komisaris Wibowo Ngaserin.

Agung Podomoro Land memiliki 36 anak usaha, 10 entitas dengan kepemilikan tidak langsung melalui anak usaha, serta dua entitas asosiasi di bidang properti di Jakarta, Karawang, Bandung, Bali, Balikpapan, Batam, Makassar dan Medan.

Teluk Jakarta

Sanusi adalah Ketua Komisi D di DPRD DKI Jakarta, yang membidangi pembangunan.

Komisi D sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara (RZWP3K).

Komisi itu juga membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantai Utara Jakarta.

Tercatat ada sembilan pengembang yang mendapat bagian dalam pembangunan 17 pulau buatan di proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Data yang diperoleh Kompas.com dari Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta menyebutkan, sembilan pengembang tersebut adalah:

PT Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Marunda
PT Pelindo II
PT Manggala Krida Yudha
PT Pembangunan Jaya Ancol
PT Kapuk Naga Indah (anak perusahaan Agung Sedayu)
PT Jaladri Eka Pasti
PT Taman Harapan Indah
PT Muara Wisesa Samudera (anak perusahaan Agung Podomoro)
PT Jakarta Propertindo.

Dari sembilan pengembang, baru dua yang mendapat izin pelaksanaan.

Keduanya yakni Kapuk Naga Indah dan Muara Wisesa Samudera. Sementara yang lainnya baru mendapatkan izin prinsip.

LIHAT: Proyek Teluk Jakarta dan Perusahaan yang Terkait

Pengembangan Berita Sanusi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini