TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar lima orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Novel Baswedan menggeledah kantor DPRD sekitar pukul 20.30 WIB.
Di awal penggeledahan, penyidik mulai dengan bagian umum DPRD DKI Jakarta.
Penyidik membawa sebuah koper besar yang diambil dari bagian umum. Kemudian mereka memasuki ruangan CCTV yang sempat disegel oleh KPK pada Kamis (31/3/2016) malam.
Beberapa penyidik kemudian berpencar untuk melakukan penggeladahan di beberapa ruangan yang tersegel sebelumnya.
"Kami akan melakukan penyidikan di ruangan lain, sesuai prosedur KPK," ujar Novel di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Baca tanpa iklan