TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI yang juga Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebut tidak ada permasalahan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSPJ) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Taufik mengatakan rapat itu dilangsungkan secara terbuka.
Publik pun bisa mengikuti pembahasan saat rapat. Hingga kini, kata Taufik, Raperda juga belum disahkan.
"Soal itu saya tidak khawatir karena terbuka, kecuali Baleg bahasnya tertutup. Tidak ada masalah. Karena saya salah ngomong saja dimasukkin (media). Itu kan pembahasan belum kelar. Semua pasal banyak yang alot," ujar Taufik saat menggelar konferensi pers di ruang fraksi Gerindra di Gedung DPRD DKI Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016).
Dia mengakui memang ada beberapa pasal dalam Raperda yang pembahasannya alot. Sehingga Raperda tidak kunjung disahkan.
"Semua pasal banyak yang alot. Kita belum kelar (membahas) loh, Rapimgab (Rapat Pimpinan Gabungan) belum," imbuh dia.
Selain soal kontribusi tambahan, DPRD juga belum sepakat dengan usulan pemerintah ihwal perizinan. Dalam pasal 103 pemerintah tak hanya mengatur soal izin pemanfaatan ruang, tapi juga izin pelaksanaan reklamasi.
"Pasal izin saja kita enggak mau, kita bukan mengatur izin. Di Perda itu, kita ngatur soal tata ruang," kata Taufik.