News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka Pemerasan Tewas di Dalam Tahanan Polres Depok

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Suryono (51) tersangka kasus pemerasan kepada pekerja pemasang tower BTS di Kalimulya, Cilodong, Depok beberapa waktu lalu, tewas mengenaskan di dalam tahanan Mapolresta Depok, Sabtu (2/4/2016) pagi.

Ia sempat dilarikan ke RS Mitra Depok oleh petugas karena tak sadarkan diri, namun nyawanya tetap tak tertolong.

Kapolresta Depok Kombes Dwiyono membenarkan tewasnya Suryono Sabtu pagi.

Saat itu Suryono memang masih menjalani masa tahanan di Mapolresta Depok atas dugaan pemerasan yang dilakukan bersama 3 rekannya.

Menurut Dwiyono, penyebab tewasnya Suryono dipastikan karena ayah 3 anak itu menderita infeksi akibat sakit kulit di sekujur tubuhnya.

"Sebelum yang bersangkutan kami tahan akibat tindak pidana pemerasan, ia sudah menderita sakit kulit," kata Dwiyono.

Karenanya saat ditahan, menutut Dwiyono, pihak keluarga Suryono juga menitipkan sejumlah obat-obatan untuk diberikan ke Suryono.

"Bahkan pada Kamis 31 Maret 2016 lalu, yang bersangkutan sempat kami bawa ke rumah sakit, karena ruam dan bentol-bentol di kulit di seluruh tubuhnya makin parah," kata Dwiyono.

 Ia mengatakan sakit kulit yang diderita Suryono yakni berupa bentol hingga luka dan ruam merah di sekujur tubuhnya itu kadang juga mengakibatkan demam tinggi.

"Dan tadi pagi tersangka meninggal dunia. Walau sempat kami larikan ke RS Mitra, tersangka akhirnya meninggal juga," kata Dwiyono.

Karenanya ia membantah informasi yang sempat berkembang dan menyebutkan, bahwa warga Cilodong ity meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan polisi, atau sesama tahanan di Mapolresta Depok.

"Ia meninggal dunia karena sakit," katanya.

Menurut Dwiyono jenasah sudah diserahkan ke keluarga Sabtu siang. Selain itu kata dia pihak keluarga menerima dengan ikhlas tewasnya Suryono.

Ia mengatakan polisi sempat menawarkan autopsi jenasah, jika keluarga merasa kurang puas dan curiga atas tewasnya Suryono. "Tetapi keluarga merasa tidak perlu dan menerima dengan ikhlas. Keluarga juga paham bahwa yang bersangkutan memang menderita sakit," kata Dwiyono.

Suryono merupakan tersangka kasus pemerasan kepada pekerja pemasang tower base transceiveir station (BTS) di Perumahan Jati Mulya Lestari, Kalimulya, Cilodong, Depok.

 Ia dibekuk tim buser Polresta Depok atas laporan para pekerja, saat sedang melakukan pemerasan, Kamis (10/3/2016) lalu.

Suryono dibekuk bersama tiga orang rekannya, Iwan Setiawan (48), Nur Cholid (49) dan Atin Supriatin (44). Mereka adalah anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Depok.

Keterangan resmi polisi menyebutkan keempat orang oknum ormas di Depok ini diketahui meminta uang Rp 7 Juta secara paksa kepada pekerja pemasang tower BTS di Kalimulya, Cilodong, Depok.

Dalihnya uang itu sebagai kompensasi keamanan agar dapat memasang tower BTS di perumahan di Cilodong.

Keempatnya dibekuk saat tengah mengancam 3 pekerja yang sedang memasang BTS di Cilodong.

Selain itu mereka memaksa para pekerja membayar makanan yang mereka makan di rumah makan tak jauh dari lokasi pemasangan BTS, sebesar sekitar Rp 180 Ribu.

Para pekerja juga tidak diperbolehkan pulang sebelum membayar makanan di rumah makan yang mereka makan.

Karena itulah para pekerja mengadu ke bosnya melalui sambungan telepon, yang diteruskan ke polisi. Tak lama tim buser Polresta Depok membekuk ke 4 pelaku, salah satunya Suryono, yang kini harus kehilangan nyawanya saat mendekam di Polresta Depok.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini