News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Legislator DKI

Konvensi Gubernur Muslim Jakarta 'Tendang' Sanusi

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Sanusi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra (rompi oranye) berjalan keluar menuju mobil tahanan usai diperiksa, di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (2/4/2016). M Sanusi ditahan karena diduga menerima suap raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dugaan kasus suap Mohamad Sanusi terdepak dari Konvensi Gubernur Muslim Jakarta (KGMJ).

Sanusi merupakan satu di antara peserta penjaringan calon gubernur KGMJ.

Inisiator KGMJ Fakhrurrozi Ishaq mengatakan tertangkapnya Sanusi tidak akan mempengaruhi proses penjaringan yang dilakukan timnya.

Dia juga menegaskan bahwa Sanusi sudah terdepak dari penjaringan, karena sudah dipastikan tidak memenuhi beberapa syarat penyeleksian, yaitu kapabilitas, akseptabilitas, dan kredibilitas.

"Otomatis terdepak. Karena seleksinya ada kapabilitas, akseptabilitas, dan kredibilitas, sudah gagal dia. Sanusi cuma daftar sama kita," ujar Fakhrurrozi saat dihubungi Minggu (3/4/2016).

Fakhrurrozi menjelaskan, siapa pun pendaftar akan diterima KGMJ, terpenting seorang muslim.

Karenanya, dia tidak mungkin menolak saat Sanusi ingin mendaftar demi diusung KGMJ.

"Kan kita terima siapa pun asal muslim. Nah nanti kita sharing lagi. Eh ternyata belum apa-apa sudah enggak dapat dia," imbuhnya lalu tertawa.

Fakhrurrozi mengaku tidak begitu mengenal Sanusi.

Dia baru mengenal Sanusi, saat mengikuti penjaringan bakal calon gubenur yang diusung KGMJ.

"Saya sebetulnya buta rekam jejak beliau. Saya juga baru kenal. Tidak ada hubungan apa-apa, cuma daftar saja," kata dia.

Diketahui Sanusi masuk penjaringan bersama tokoh lain, semisal anggota DPD RI Dapil Provinsi Banten Habib Ali Al-Husainy, mantan Menpora Adhyaksa Dault, mantan anggota DPD RI Pardi SH, dan akademisi Ahmad Densu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini