Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejumlah pengurus Gerindra DKI tampak mendatangi Mapolrestro Jakarta Selatan, untuk menjenguk kolega separtainya, Sanusi, Minggu petang (3/4/2016).
Salah satu diantaranya adalah Mustafa Surkatty, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Gerindra DKI.
Kurang lebih satu jam, mereka berada di dalam Mapolrestro Jaksel. Saat keluar Mustafa enggan berkomentar banyak. Ia bahkan mengaku tidak bertemu Sanusi.
"Tidak saya tidak jenguk, saya hanya duduk, yang lainnya jenguk," katanya.
Mustafa hanya menggelengkan kepala saat ditanya kondisi Sanusi dihari kedua penahannya di Mapolrestro. Begitu juga ketika ditanya mengenai sikap partai terkait penahanan Sanusi.
"Saya tidak tahu,tanya saja ke yang lain" ujar Mustafa sambil meninggalkan wartawan.
Sebelumnya sekitar pukul 16.00 wib, seorang pengacara Sanusi tampak mennjemput Mustafa di lobby gedung Mapolrestro. Ia lalu mengantarkan rombongan mustafa masuk ke dalam Mapolrestro untuk bertemu Sanusi.
Sanusi berada di rutan Mapolrestro Jaksel sebagai tahanan titipan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Biasanya, kunjungan keluarga terhadap tahanan KPK yang dititipkan di beberapa rutan di Jakarta dilakukan pada Selasa dan Jumat dengan batas waktu serta harus mendapatkan izin dari kantor KPK.
Sanusi ditahan di rutan Mapolrestro Jaksel setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim KPK pada Kamis (31/3/2016). Ia diduga menerima uang lebih Rp 1 miliar dari pihak PT Agung Podomoro Land Tbk.
Penerimaan uang itu merupakan yang kedua dengan keseluruhan jumlah penerimaan sebesar Rp 2 miliar.
Uang itu diduga sebagai pemulus sejumlah poin dalam dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang digodok di DPRD DKI Jakarta terkait reklamasi Teluk Jakarta yang juga melibatkan peran perusahaan pengembang.
Kedua raperda itu adalah Raperda Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.