News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Legislator DKI

Ahok Bantah Stafnya Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Sanusi

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah bahwa ada seorang stafnya berinisial S dicegah berpergian ke luar negeri.

Ahok telah mengkonfirmasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai adanya kesimpangsiuran kabar tersebut.

"Enggak. Bohong. Aku sudah tanya kok, bukan kok. Enggak benar," ujar Ahok di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).

Senada dengan Ahok, pihak KPK juga membantah ada seorang berinisial S yang diduga merupakan staf khusus Ahok dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Mohamad Sanusi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menginformasikan bahwa ada seseorang berinisial S yang diminta untuk dicegah ke luar negeri oleh KPK.

"Bahwa sampai saat ini, KPK hanya meminta pencegahan untuk dua nama, pertama Sugianto Kusuma dan yang kedua, Ariesman Widjaja, yang pada Jumat lalu sudah menyerahkan diri ke KPK," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Adapun Sugianto Kusuma atau Aguan Sugianto merupakan Chairman Agung Sedayu Group.

Ia diminta untuk tidak bepergian ke luar negeri karena keterangannya dibutuhkan penyidik dalam kasus yang tengah didalami KPK.

Sementara itu, Ariesman Widjaja merupakan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land.

Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD DKI Jakarta.

"Belum ada inisial S yang dicegah ke luar negeri. Permohonan KPK ke Imigrasi hanya untuk dua orang tadi," kata Yuyuk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini