TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membeberkan alasannya tidak akan menghentikan proyek reklamasi di pantai utara Jakarta.
Hal itu karena Pemprov DKI berpotensi digugat dalam class action.
"Saya mau terus. Sekarang kalau ada class action gimana? Class action aja batalin dia, jangan saya dong," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2016) malam.
Jika proyek reklamasi dibatalkan maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berpotensi digugat karena harus membayar kerugian kepada pengembang reklamasi.
"Kalau PTUN kalah, Pemprov harus membayar gara-gara gue batalin. Kira-kira DPRD mecat gue enggak gara-gara alasan rugikan Pemprov? Pasti dipecat gue. Gue enggak mau batalin!" tegas Ahok.
Ahok juga membantah tudingan yang dilayangkan kepadanya, terutama bahwa dirinya disebut-sebut sebagai pemimpin yang izinkan reklamasi karena pro pengembang.
"Tujuannya menurunkan pemilih saya. Dia cuma berharap Ahok tidak jadi gubernur lagi. Saya lebih pilih, enggak dipilih lagi. Dari pada saya harus memutuskan kalau orang menggugat di PTUN lalu menang, dibatalkan pulau ini," tutup Ahok.