TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Hasnaeni Moein mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kedatangan bakal calon gubernur yang menyebut dirinya sebagai "Wanita Emas", bertujuan untuk membuat Surat Keterangan "Tidak Pernah Terkena Kasus Hukum".
Menurut Hasnaeni, dia mengajukan pembuatan surat tersebut sebagai syarat mengajukan diri dalam proses penjaringan calon gubernur pada Pilkada 2017 di sejumlah partai politik.
"Tadi saya sudah serahkan foto copy KTP dan pas foto ke pihak pengadilan," kata Hasnaeni di PN Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).
Surat tersebut, jelas Hasnaeni, akan dia gunakan untuk mendaftar di proses penjaringan beberapa partai.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Golkar merupakan empat partai yang akan diikuti proses penjaringannya oleh Hasnaeni.