TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pekerja seni sekaligus aktivis hak asasi manusia, Ratna Sarumpaet diamankan pihak kepolisian saat berlangsungnya pembongkaran ratusan bangunan di RT 01, 02, 11, 12 RW 05, Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (11/4), pagi tadi.
Ratna mengaku kesal dirinya sempat digiring oleh puluhan Polwan dan sempat digiring masuk ke truk tahanan narapidana.
Kekesalan Ratna pun berujung akan merencanakan melakukan gugatan terhadap instansi yang menghalanginya, untuk mendampingi warga Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa.
"Besok saya menggugat atas adanya pengamanan buat saya tadi," terangnya di dalam mobilnya.
Dirinya mengaku, tak ada lagi keinginan keluar dari mobilnya untuk menyambangi kembali ke Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa.
Dirinya hanya ingin beranjak pulang ke rumah, namun hingga kini mobilnya masih terhalang dua mobil dinas milik Provost.
"Ya boleh saja saya keluar untuk pulang. Kalau saya maksa, mending enggak usah daripada saya bikin masalah baru. Biar saja mereka malu! Gue tungguin aja mau mereka (petugas) mau ngapain saya.
"Ini, mereka harus bertanggungjawab dengan apa yang mereka buat. Bahkan besok saya bisa gugat habis ini. Saya bisa gugat siapa yangg membuat saya ketahan di sini tanpa ada catatan kalau saya memang salah. Kalau saya salah harusnya kan dibikin dong surat apa kek," ketusnya.
Niat Ratna yang ingin mendampingi warga Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa untuk menyalurkan aspirasinya, dianggap petugas, menurut Ratna sebagai provokator.
"Kalau kepada salah satu temen saya sih katanya Ibu Ratna itu mengeluarkan statement provokatif. Provokatif itu ukurannya apa? Aku hanya menyampaikan harapan masyarakat mereka ingin bertemu dulu sama pak Ahok (Gubernur DKI)."
"Mereka (warga Pasar Ikan dan Luar Batang) kan minta penundaan penertiban doang. Apa itu suatu bentuk kejahatan? Enggak kan? Jahatnya saya di sisi mana?" Paparnya kembali.
Ratna yang usai menyambangi Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa atau Pasar Ikan, mengaku ingin pulang beristirahat di rumahnya.
Hanya saja ada dua mobil Provost yang menghadang bagian depan mobil sedan hitam miliknya, Ratna mengaku terpaksa menunggu gerakan dari pemilik mobil tersebut.
"Saya enggak dikasih waktu, entah kapan saya bisa keluar dari sini. Tadi memang sebelum dihadang mobil, dihalangi oleh para personel petugas gabungan dan Provost. Kalau begini ya tergantung ya. Saya kan hanya menyampaikan pikiran, katanya (warga) kan minta Ahok datang."
"Nah ini saya mau pulang saja toh di sana (Kawasan Pasar Ikan) Udah dikosongin. Saya mau ngapain. Intinya saya belum bisa memberikan kepastian juga soal saya gugat juga mereka. Mau menunggu mobil ini saja nih," ucapnya. (Panji Baskhara Ramadhan)