TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua warga Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara dilaporkan meninggal dunia.
Namun, keduanya meninggal dunia bukan karena penggusuran, melainkan kaget usai menerima surat peringatan (SP) sebelum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penggusuran beberapa hari lalu.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Tokoh Tionghoa Lius Sungkharisma. Menurutnya, ada dua warga Pasar Ikan yang meninggal dunia karena kaget seakan tidak menyangka jika rumah yang dihuni puluhan tahun akhirnya dilakukan pengusuran.
"Ini saya tahu ada dua orang meninggal pada saat menrima SP. Ini kan sangat sadis sekali, kok Ahok gak tergerak juga," ujar Lius, di Jakarta, Senin (11/4/2016) seperti dikutip Tribunnews.com dari Facebook Humas Polda Metro Jaya.
Sementara itu, hari ini penggusuran dilakukan di Pasar Ikan.
Akibat penggusuran itu, dilaporkan belasan warga Pasar Ikan RW 04, Panjaringan, Jakarta Utara diamankan petugas.
Ini dilakukan karena mereka berusaha menghalangi jalannya pembongkaran.
Ke-12 warga itu dibawa masuk ke dalam bus sekolah.
Pengamanan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi tindakan yang tak diinginkan.
Warga yang diamankan ini terdiri dari ibu-ibu, pemuda dan remaja.
Mereka berusaha menghalangi petugas dan eskavator saat hendak membongkar ratusan bangunan di zona dua. Dengan cara melempari petugas.
Sikap tegas petugas dengan menggotong warga yang memncoba melawan itu dilakukan demi lancarnya pembongkaran bangunan menggunakan eskavator.
“Tolong warga jangan menghangi jalannya pembongkaran, bila tidak ingin kami tangkap. Dan, kami akan bersikap tegas bila ada yang kembali mencoba memprovokasi menghalangi jalannya pembongkaran,” tegas Kapolsek Penjaringan, AKBP Ruddi S.