News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reklamasi Pantai Jakarta

Ketua Baleg DPRD DKI M Taufik Mengaku Tidak Terima Suap Raperda Reklamasi

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menegaskan tidak pernah menerima aliran uang dari pengembang swasta terkait pembahasan Raperda rekalamasi pantai utara Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Taufik sebelum menjalani pemeriksaan di KPK hari ini.

"Nggak ada," kata Taufik, Jakarta, Senin (11/4/2016).

Taufik kemudian menegaskan bahwa selama pembahasan Raperda itu, dirinya tidak pernah berhubungan dengan pengambang Agung Sedayu Group dan PT Agung Podomoro Land.

"Saya nggak pernah berhubungan," kata politikus Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta disebut-sebut turut merima uang haram terkait pemulusan Raperda tersebut. Selain uang, mereka menerimanya dalam bentuk selain semisal umrah, bepergian ke luar negeri, dan moboil mewah.

Taufik hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mohamad Sanusi. Sanusi diketahui menerima suap Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Uang tersebut sebagai suap keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.

Pada kasus tersebut, KPK juga telah menetakan Ariesman sebagai tersangka. Tersangka lain adalah personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini