TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Resmob Polda Metro Jaya meringkus tiga pria asal Tambun, Bekasi, Jawa Barat karena memeras sejumlah orang.
Ketiganya yakni Pakih Ahmad Kenarok, Mandra alias Jenal, dan Sono alias Egoy.
Sementara itu, empat pelaku lainnya Curut, Boneng, Yatna, dan Minan hingga kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan modus yang dilakukan tiga pelaku, yakni mengaku sebagai putra daerah dan memaksa meminta uang keamanan di setiap pembangunan yang ada di wilayah Tambun.
Bahkan demi memulukan tindak kejahatannya, komplotan ini melengkapi diri dengan sebuah senjata api yang ternyata adalah korek api.
"Pelaku ini memeras korban, mandor pembangunan sebuah minimarket. Mereka dengan nada keras mengaku "Saya Putra daerah" dan minta ke korban supaya mempekerjakan mereka sebagai petugas keamanan," ungkapnya, Senin (11/4/2016) di Polda Metro.
Lalu para pelaku meminta uang Rp 1,5 juta untuk uang keamanan.
Jika tidak diberikan maka bangunan itu akan dirobohkan.
Karena korban tidak memberikan uang yang diminta pelaku, akhirnya pelaku menyerahkan handphone.
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit motor, tiga unit handphone, satu korek api menyerupai senjata api, dan uang tunai sisa kejahatan Rp 400 ribu.