TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sunny Tanuwidjaja mengaku berkomunikasi dengan mantan Ketua Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklmasi.
Sunny menghubungi Sanusi di tengah pembahasan Raperda reklamasi.
Dia menghubungi Sanusi demi mempertanyakan alasan pihak DPRD tidak membahas draf Raperda Rencana Tata Ruang yang sudah diajukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Saya kontak dia (Sanusi) karena draf dari Bappeda sudah selesai. Kemudian diajukan ke DPRD. Tapi lama tidak bergerak," ujar Sunny di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2016).
Sunny berperan untuk menengahi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan DPRD DKI, juga dengan pengembang reklamasi.
Pihak pengembang berulang kali menanyakan nasib dari Raperda tersebut.
"Paguyuban (pengembang) cek ke saya. Saya bilang, 'cek saja langsung ke sana (DPRD), nah sudah dicek berkali-kali, dan tidak selesai," kata dia.
Sunny berinisiatif untuk menanyakan langsung ke Sanusi, yang merupakan anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta.
"Saya cek langsung (ke Sanusi). Kenapa Sanusi? Karena kita tahu, Sanusi paling tahu soal beginian, yang lain kan enggak mengerti. Terakhir kontak Februari, saya tidak ingat," kata Sunny.