News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bukalapak Dorong UKM Jadi Pahlawan Ekonomi Indonesia

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Situs e-commerce Bukalapak menggandeng Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) untuk peluncuran "Kampanye Sang Pahlawan".

Kesepakatan yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) tersebut menjadi penanda kerjasama antara platform digital dengan pemerintah.

"Kampanye Sang Pahlawan" merupakan inisiatif dari Bukalapak untuk mengapresiasi dan mendorong UKM dan pembeli agar bersama menjadi pahlawan dalam mendukung kemajuan ekonomi Indonesia.

CEO dan Founder Bukalapak Achmad Zaky menjelaskan perusahaan e-commerce yang dimilikinya sangat terbuka bagi para pelaku usaha mikro yang ingin memperluas bisnisnya.

"Sederhana aja sih, misalnya ada di daerah yang bisa dikumpulin (pelapak), kita didik sama-sama, ayo kita kerjasama saja, sesederhana itu," ujarnya saat ditemui di kantor Bukalapak, Gedung Plaza City View, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).

Zaky juga membeberkan mengenai realita yang terjadi antara komunitas pedagang online dan pedagang yang tidak menggunakan platform digital sebagai sarana pemasaran dan penjualan.

Menurut Zaky, faktor yang paling mendasar adalah soal pemasaran online. "Mereka ini (komunitas pelapak) jagonya minta ampun soal jualan online."

"Mungkin di komunitas Bekraf ada yang belum online, nanti kita pertemukan mereka, sehingga mereka bisa tukar pikiran. Sebaliknya, komunitas Bukalapak bilang, ada yang mainnya masih dagang (non online), di komunitas Bekraf mungkin belajar produksi dan tukar menukar barang," imbuhnya.

Bukalapak merupakan sebuah online marketplace terkemuka di Indonesia, situs ini menawarkan layanan jual beli online dengan model bisnis consumer to consumer (C2C), platform digital ini pun memudahkan penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi di mana saja.

Pengguna perorangan ataupun perusahaan bisa menjual atau membeli beragam produk, baik baru maupun bekas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini