News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Jakarta Barat

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat memberondong sindikat pelaku pencurian sepeda motor kelas atas.

Mereka ditembak lantaran berniat kabur saat disergap aparat.

Komplotan curanmor tersebut dibekuk di kawasan Dadap, Kota Tangerang. Kedua pelaku yang dihadiahi peluru yaitu HA (44) dan AF (19).

Kapolsek Kalideres, Kompol Ewo Samono mengungkapkan sindikat ini memilih target curiannya saat beraksi.

Mereka kerap kali menggasak sepeda motor yang punya kualitas tinggi.

"Komplotan ini mencuri sepeda motor yang bagus, berkualitas, dan kelas atas saja," ujar Ewo saat ditemui di Mapolsek Kalideres pada Selasa (12/4/2016).

Tersangka merupakan warga Tangerang. Sindikat ini sudah lama beroperasi dalam kurun waktu 1 tahun.

"Sudah banyak sepeda motor yang dicuri, jumlahnya yang baru diketahui ada belasan. Kami masih mengembangkan lagi," ucapnya.

Ewo menjelaskan proses pengungkapan sindikat ini terbongkar setelah jajarannya berhasil mencokok seorang perempuan berinisial NW. NW terlibat kasus penggelapan mobil.

"Kami melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap 4 lain tersangka lainnya," katanya.

Keempat pelaku yang diamankan yakni AB, SU, AH, dan AF. Ada keterkaitan atau hubungan di antara para pelaku tersebut.

"Saat kami lakukan pengembangan untuk cari barang bukti, kedua tersangka yaitu HA dan AF mencoba melarikan diri. Kami lakukan tindakan tegas dan terukur menembak kaki pelaku," ungkap Ewo.

Polisi menyita 2 unit sepeda motor Yamaha Vision B 3942 NOX dan Honda Beat B 484 BGE sebagai barang bukti. Ada juga beberapa kunci leter T yang digunakan tersangka untuk melakukan pencurian.

Metik 10 Detik

Sindikat curanmor high class ini begitu mahir dalam memerankan perannya. Mereka tak memerlukan waktu lama saat operasi.

Hanya dalam waktu sepuluh detik komplotan tersebut sudah bisa membawa kabur motor curian.

"Waktu 10 detik yang diperlukan mereka saat beraksi," tutur Ewo.

Ewo mengatakan jikalau mereka mengalami kesulitan, para pelaku itu segera menjauhi target yang diincarnya.

Ketika beroperasi kawanan ini berpasang-pasangan.

Mereka berboncengan, ada yang mengawasi dan melancarkan eksekusi.

Setelah mendapatkan barang curiannya, tersangka langsung menjualnya ke penadah.

"Motor curian dijual Rp 2 juta sampai Rp 3 jutaan ke penadah," paparnya.

Sepeda motor curian yang dibandrol diganti plat nomornya.

Dalam kurun waktu sebulan sindikat ini bisa meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

"Biasanya mereka menyasar targetnya di wilayah Kalideres, Cengkareng, dan Tangerang," imbuh Ewo.

Akibat perbuatannya itu para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya 7 tahun kurungan penjara.(Andika Panduwinata)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini