TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sudah lebih dari 1 tahun kasus pembunuhan Akseyna Ahad Dori (18), mahasiswa Universitas Indonesia yang ditemukan tewas di Danau Kenanga UI, tak juga terungkap.
Sejauh ini polisi baru meningkatkan kasus itu ke penyidikan. Tapi belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Peningkatan status kasus ke penyidikan dilakukan polisi pada 30 Mei 2015 lalu. Atau 2 bulan usai kasus itu dimulai.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Moechgiyarto, mengatakan akan meninjau kasus itu.
Tapi sejauh ini dia belum tahu persis duduk kasus itu sebenarnya.
"Itu sebenarnya tanyakan ke Direktur Reserse Kriminal Umum. Sebab teknisnya saya kurang tahu. Tapi akan kita tinjau nanti," kata Moechgiyarto kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com usai acara pengarahan kepada anggota di Gedung Biro Operasi Polda Metro Jaya, Senin (11/4/2016) malam.
Kasus Akseyna bermula dari misteri rumit pada Kamis, 26 Maret 2016 di Danau Kenanga UI.
Ketika itu ditemukan mayat mengambang tanpa identitas di danau itu.
Selanjutnya baru pada Senin, 30 Maret 2015 diketahui bahwa mayat itu adalah Akseyna Ahad Dori (18), mahasiswa angkatan 2013 di jurusan Biologi Fakultas MIPA UI.
Serangkaian kejadian lain sudah terjadi sebelum jenazah Akseyna teridentifikasi. Rekan dekat Akseyna bernama Jibril diketahui masuk ke kamar kos Akseyna, menemukan surat wasiat, dan sempat menginap.
Akibatnya Jibril sempat tersudut dan diduga sebagai pelaku pembunuh Akseyna.
Tapi sebenarnya di awal kasus sebenarnya polisi masih bimbang apakah itu kasus pembunuhan atau bunuh diri.
Sampai akhirnya Komisaris Besar Krishna Murti menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan mengubah arah kasus itu.
Krishna mengambil kesimpulan berdasarkan serangkaian alat bukti, petunjuk, dan gelar perkara bahwa kasus Akseyna adalah pembunuhan. Pada 30 Mei 2015 Krishna meningkatkan kasus itu ke penyidikan dan membuat banyak orang di dunia maya maki penasaran.