Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebut pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu untuk membuktikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak masuk akal.
BPK menilai pembelian sebagian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras merugikan pemerintah daerah Rp191 miliar. Ahok menyebut temuan itu tidak masuk akal. Karena BPK membandingkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada 2013 dengan NJOP 2014.
"Saya terima kasih sama KPK. Kalau saya tidak dipanggil, jadi liar di luar. Seolah-olah saya bersalah. Padahal yang ditemukan BPK itu tidak masuk akal," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2016)
BPK membandingkan pembelian lahan di Sumber Waras yang dilakukan PT Ciputra Karya Utama pada 2013 dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2014.
"Yang Ciputra itu belinya harga pasar. Saya (DKI) beli harga NJOP," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Bahkan Ahok menyebut mantan Kepala BPK DKI Jakarta Efdinal, yang kini ditempatkan sebagai pejabat fungsional di BPK Pusat, membuat Laporan Hasil Pemeriksaan fiktif.
"Laporan BPK itu menipu, saya bilang, saya tulis surat ke Badan Kehormatan KPK, Efdinal cuma dicopot jadi fungsional. Tapi laporannya itu, saya senang KPK, saya sampaikan, dicatat di BAP. Saya senang," tegasnya.
Pada hari Selasa (12/4/2016) Ahok dimintai keterangan oleh KPK. Hampir berkisar 12 jam, Ahok ditanyai seputar pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras. Berkisar 50 pertanyaan dilontarkan penyidik KPK.