News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petugas Cabut Instalasi Rumah Dinas PT KAI di Senen

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Secara bersamaan, beberapa petugas yang berasal dari PT PLN maupun PT PAM Jaya melalui PT Aetra melucuti instalasi pada masing-masing rumah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tidak hanya melakukan pengosongan rumah dinas yang berada di Jalan Bungur Besar Raya RT 20/04 Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat pada Kamis (14/4/2016) pagi, PT Kereta Api Indonesia (KAI) pun meminta kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Perusahaan Air Minum Jakarta (PAM Jaya) untuk mencabut seluruh instalasi rumah dinas.

Hal tersebut seperti yang terlihat saat upaya pengosongan rumah dilakukan oleh belasan petugas keamanan PT KAI di sejumlah rumah yang sebelumnya dihuni oleh keluarga besar mantan pejabat PT KAI pada era tahun 1990-an itu pada sekira pukul 09.00 WIB.

Secara bersamaan, beberapa petugas yang berasal dari PT PLN maupun PT PAM Jaya melalui PT Aetra melucuti instalasi pada masing-masing rumah.

Langkah tersebut rupanya tidak disadari oleh sejumlah penghuni rumah, lantaran penolakan masih disampaikan warga kepada pihak PT KAI.

Tak ayal, proses pelucutan instalasi pun berjalan sukses, seluruh instalasi pada rumah dinas yang berjumlah 41 unit berhasil dilakukan.

"Keputusan ini (pencabutan-red) berdasarkan permintaan PT KAI, tapi supaya pelayanan kepada warga sekitar tidak terganggu, kita hanya putus aliran dari pipa induk ke arah rumah saja. Jadi suplai air ke rumah warga di sekitar rumah dinas masih berfungsi," ungkap Eko Supranoyo selaku koordinator PAM Jaya di lokasi penertiban, Kamis (14/4/2016).

Selain memutus sekaligus menutup pipa aliran ke masing-masing rumah dari pipa induk yang berada di sisi jalan, pihaknya pun mengambil meteran air yang berada pada masing-masing rumah.

Hal tersebut untuk menghindari adanya pencurian air oleh warga pasca penertiban.

Seperti diketahui sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan pengosongan paksa sejumlah rumah dinas yang berada di Jalan Bungur Besar Raya RT 20/04 Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat pada Kamis (14/4/2016) pagi.

Hal tersebut memicu penolakan para penghuni yang diketahui telah belasan tahun menempati rumah.

Namun, walau teriakan serta penghalauan telah dilakukan warga, belasan petugas keamanan Stasiun Pasar Senen yang disiagakan terlihat tetap mengeluarkan perabot warga keluar dari rumah.

Suasana pun semakin panas, lantaran pengacara dari pihak PT KAI, Buyung RB Nasution menjelaskan bila perkara masih diselesaikan dalam Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dengan registrasi perkara Nomor 74/G/2016/PTUN-JKT.

Tetapi seperti tidak digubris, penertiban yang melibatkan puluhan anggota keamanan PT KAI, Kepolisian dan TNI sejak pukul 08.00 WIB masih terus dilakukan hingga kini.

Masing-masing petugas terlihat mengeluarkan paksa seluruh perabot rumah warga yang masih tertinggal. (Dwi Rizki)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini