TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Polisi mulai menemukan titik terang kasus pembunuhan disertai mutilasi wanita hamil di Desa Telaga Sari, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Dari hasil pengembangan sementara, polisi sudah mengamankan satu saksi kunci berinisial RI.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, seorang wanita yang tidak diketahui identitasnya ditemukan tewas dalam keadaan termutilasi di dalam kamar sebuah kontrakan wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/4) pagi.
Wanita yang juga sedang hamil enam bulan itu ditemukan terbungkus di dalam plastik hitam di sebuah kontrakan kawasan Desa Telaga Sari RT 12/01, Cikupa. Tangan dan kaki wanita tersebut ditemukan dipotong, dan dalam kondisi bugil.
Polisi sendiri kini tengah memburu pria yang, berdasarkan informasi awal, merupakan suami korban. Belakangan, diketahui keduanya ternyata bukan pasangan suami istri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti pada Kamis (14/4) mengatakan, RI ikut berperan dalam kasus mutilasi terhadap wanita hamil malang tersebut.
"RI ini ikut membantu membuang potongan tubuh korban. Namun, pengakuannya, ia tidak menngetahuk isi barang yang dibuang tersebut. Ia hanya dimintai tolong oleh pelaku utamanya, " kata Krishna.
Krishna melanjutkan, RI adalah teman dekat pelaku. "Dia juga mengaku pernah menjadi rekan kerja pelaku," kata Krishna.
RI sendiri, kata Krishna, masih dimintai keterangan di Mapolsektro Cikupa hingga sekarang. Identitas pelaku maupun korban sendiri hingga sekarang belum diungkapkan oleh polisi.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun Warta Kota, korban adalah wanita warga Rangkasbitung, Banten yang berinisial NA.