TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk yang ke-3 kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati.
Tuti kembali diperiksa terkait suap pembahasan Raperda Reklamasi pantai utara Jakarta.
Dia diperiksa untuk tersangka anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
"Diperiksa untuk tersangka MSN (Sanusi, red)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Tuti memang disinyalir memiliki banyak informasi terkait kasus tersebut.
Dia berulang kali mengikui pembahasan Raperda itu terkait informal.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI yang juga Ketua Komisi D Mohamad Sanusi diketahui menerima suap Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Uang tersebut sebagai suap keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.
Pada kasus tersebut, KPK juga telah menetakan Ariesman sebagai tersangka.
Tersangka lain adalah personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.