TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertemuan antara warga Luar Batang dan Wali Kota Jakarta Utara di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta berlangsung panas.
Kuasa hukum warga Luar Batang RW 1, RW 2 dan RW 3, Agus Triwarsono mempertanyakan sertifikat tanah Pemda yang berada di wilayahnya.
"Coba perlihatkan bukti hak atas Pemerintah Daerah DKI Jakarta? Banyak dari kami yang punya sertifikat. Kok bisa-bisa pemprov bilang ini punya mereka?" katanya dalam pertemuan, Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Sementara Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan bahwa penggusuran akan dilakukan kepada mereka-mereka yang tidak mempunyai sertifikat.
"Memang ada beberapa yang mempunyai sertifikat, tapi kami masih mendalami itu. Benar atau tidak, tapi kami memang punya sertifikatnya," katanya.
"Bohong, bohong. Buktiin sini kalau punya! Jangan bohong mulu, woi!" teriak warga yang berada di Gedung DPRD.
Namun, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Petra Lumbun langsung menengahi keributan tersebut dan menenangkan situasi agar pertemuan serta diskusi berjalan baik.
"Tenang-tenang. Jangan ribut disini, saya yang pegang kendali. Tolong hargai pertemuan dan silaturahmi ini," katanya.