TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rama Hermawan (28), Ubad (21), dan Iqbal Hakiki (23) tak menyangka jika polisi menggerebek kediaman nenek Rama di Jalan Kalibaru Timur IX RT 03/14, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (13/4/2016) sekira pukul 17.30 WIB.
Polisi pun langsung membekuk ketiganya, lantaran kedapan mengkonsumi dan menyimpan sabu kurang lebih empat gram.
Ketiga pemuda ini, hanya tertunduk malu kala awak media menyorot wajahnya di Polsek Cilincing, Jumat (15/4/2016).
Rama bercerita singkat, saat dirinya terkejut, puluhan anggota kepolisian mengerumuni kediaman neneknya tersebut.
Kala itu, Rama tengah kesal lantaran anaknya yang baru saja lahir terus menangis di kamar istrinya.
Saat ingin menghampiri kamarnya sendiri, ia mengaku terkejut kala polisi langsung menodongkan pistol ke arah jidatnya.
Diceritakan Rama dirinya memang sedang memakai sabu di kamar lain di rumah neneknya bersama dua temannya.
Mendengar anaknya yang baru lahir menangis terus, ia pun beranjak ke kamar istrinya.
"Pas saya keluar di ruang tamu dekat kamar tempat saya lagi make, udah ada polisi. Langsung jidat saya ditodong," ungkap Rama sambil menutupi wajahnya di Polsek Cilincing.
Ia mengaku, baru dua bulan menjadi bandar sabu.
Satu paket, dijual ke pemesan sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu.
"Baru dua bulan bang. Berhubung saya baru nikah, anak juga baru lahir, pas banget lagi nganggur, ya udah jualan aja. Barangnya dapat dari teman juga," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Andri Soeharto menjelaskan, ketiga pemuda tersebut dapat tertangkap lantaran adanya informasi warga.
Salah satu informan Polsek Cilincing, kata Andri, diketahui rumah nenek Rama kerap dijadikan tempat untuk menggelar pesta sabu.