TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indikasi kejanggalan terhadap transaksi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang didasari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), membuat gerah Direktur Utama RS Sumber Waras, Abraham Tedjanegara.
Pasalnya, ia dituduh menerima transaksi tunai senilai Rp 755,69 miliar melalui jenis belanja uang persediaan (UP).
"Kalau Rp 755 miliar saya ambil cash, saya mesti pakai berapa kontainer buat bawa duit segitu? Itu tidak benar. Yang benar pembayaran itu kita terima di Bank DKI, rekening kita. Itu rekening kita di Bank DKI sudah lama. Bukan gara-gara kita mau begini terus kita buka," ujar Abraham ditemui di Aula RS Sumber Waras pada Sabtu (16/4/2016).
Sebelumnya, Abraham juga menjelaskan ia tidak mengetahui asal kerugian negara yang ditemui dari hasil pemeriksaan lebih dalam oleh BPK senilai 191 miliar.
"Saya gak mau berspekulasi soal hasil pemeriksaan, itu bukan urusan saya. Kalau dibilang menggelembung, itu dari mana saya gak tahu," ujarnya saat ditemui Tribunnews.com.
Ia mengakui pihaknya menerima uang senilai Rp 755 miliar pada akhir tahun 2014.
"Tapi kami baru lihatnya itu sekitar tanggal 5 Januari 2015. Kita gak pernah dapat bukti transfer tapi kita tahu uang itu sudah masuk ke rekening kita," ujarnya.
Ia juga mengatakan sebagian lahan yang dijual pihaknya pada Pemprov ialah sebagian tanah RS Sumber Waras di sayap kiri.
"Pokoknya setelah saling cocok, kita tanda tangan lalu mereka meminta kami membuatkan kwitansi. Sudah kami buatkan kita kasih dan ya sudah tahu-tahu uangnya sudah di rekening kita," ujarnya.