TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perempuan hamil yang dimutilasi di Cikupa, Tangerang, diduga disiksa sebelum tewas dibunuh dan dimutilasi.
Hal ini diketahui dari hasil autopsi korban.
"Hasil autopsi jelas itu dibunuh, kepalanya luka, tubuhnya dipotong-potong, bayinya mati, kaki kanan dan kiri terpotong, tangan kanan dan kiri terpotong. Dugaannya ada kekerasan sebelum meninggal," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan identitas korban. Polisi masih menggali IR, saksi kunci pembunuhan itu. Berdasarkan keterangan IR, pelaku adalah AG.
"Informasi tentang identitas korban akan diketahui dari keterangan saksi maupun identifikasi terhadap jati diri maupun ciri-ciri korban," kata Krishna.
Saksi kunci IR mengaku kenal dengan korban. Oleh pelaku, ia diminta untuk membantu membuang barang bukti dan jenazah.
"Saksi bercerita, dia membuang potongan tubuh dan barang bukti bersama pelaku, dimintai tolong pelaku," ujar Krishna.
Saat ini polisi tengah memburu pelaku yang berinisial AG. Belum diketahui hubungan antara AG dan korban.
AG sudah dimasukkan daftar pencarian orang (DPO). Polisi sudah mengantongi foto pelaku dan akan menyebarkan ke masyarakat untuk memudahkan proses pencarian.
Tes DNA
Polisi akan segera melakukan uji DNA terhadap mayat wanita hamil korban mutilasi di Desa Telaga Sari, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Tes DNA dilakukan untuk mengungkap identitas asli wanita tersebut.
"Tes DNA akan dilakukan untuk meyakinkan identitas wanita tersebut. Ini juga berguna jika ada pihak keluarga korban yang datang," kata Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Polisi Irman Sugema.
Irman menuturkan, pihaknya diback up oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) dan Inafis Polda Metro Jaya dalam memecahkan kasus ini.
"Tim juga sedang bekerja memastikan apakah potongan tangan yang ditemukan benar potongan tangan korban. Saksi total kami periksa enam orang untuk memastikan identitas korban, " kata Irman.