News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lanjutkan Kasus Yulian Paonganan ke Pengadilan Polisi Cuma Buang Energi

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halaman akun Twitter @ypaonganan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar hukum pidana dari Univeristas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Dr. Mudzakkir menyayangkan sikap polisi yang tetap melanjutkan kasus Yulian Paonganan ke pengadilan.

Harusnya kata Mudzajkir, polisi cukup beri teguran keras, karena masuknya ranah penghinaan bukan pornografi atau ITE.

"Tidak ada unsur pornografinya dalam foto dan hastag tersebut. Kalaupun masuk penghinaan, ini sudah digugurkan oleh MK," kata Mudzakkir kepada wartawan, Minggu (17/4/2016).

Lebih lanjut dia mengatakan, kepolisian membuang energi dengan menahan sesorang seperti itu.

"Sebaiknya polisi urus penjahat-penjahat saja, jangan menghukum orang karena alasan tidak tepat. Ini jelas buang-buang energi," katanya.

Terkait dengan foto Nikita Mirzani bersama Presiden Joko Widodo, Mudzakir menilai tidak ada alasan kuat foto itu dijadikan dasar untuk memenjarakan orang, karena sudah tersebar sebelumnya.

Harusnya, orang yang mengunggah pertama juga ditangkap.

"Foto itu kan sudah tersebar, tangkap juga dong yang menyebarkan pertamanya. Ini aneh, dibilang menebar kebencian darimana menebarnya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pemilik akun twitter @ypaonganan, Yulian Pangonan atau Ongen terus dilanjutkan. Meskipun beberapa pihak memprotes atas kasus yang disangkakan kepadanya.

Karopenmas Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan, kasus Ongen terus berlanjut. Bahkan berkas perkara Ongen memasuki tahap dua.

"Ongen sudah tahap dua hari ini ke Kejaksaan Agung (Kejakgung)," kata Agus di Bareskrim Polri.

Ongen ditangkap Bareskrim, Desember tahun lalu karena mengunggah gambar yang diduga mengandung unsur pornografi. Dalam gambar tersebut terdapat Presiden Joko Widodo dengan artis Nikita Mirzani yang bersamaan dengan hasteg #PapaDoyanLonte.

Padahal, saat ini Ongen sedang menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam pembuatan pesawat tanpa awak (drone). Akibat penahanan yang dilakukan Polri, proyek tersebut menjadi terhambat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini