TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya mengambil empat sampel DNA untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu hamil di Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Musyafak mengatakan empat sampel DNA terdiri dari DNA korban, DNA janin yang dikandung korban, DNA seorang putri diduga anak korban yang berasal dari Malimping, dan RI, saksi kunci yang disuruh terduga pelaku membuang anggota tubuh korban.
"Kami memeriksa sampel DNA-nya. Empat jenis sampel. Jadi cukup banyak DNA diambil. Kami menunggu hasilnya," tutur Musyafak kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/4/2016).
Dia menjelaskan, dokter forensik mengambil sampel DNA dan melakukan pemeriksaan di laboratorium RSUD Tangerang pada Sabtu kemarin. Lalu, masih diproses sampai hari ini.
"Harapan ada dua DNA atau tiga DNA sama janin. Nah kalau tiga DNA itu berarti satu DNA pelaku karena biasanya proses pembunuhan ada perlawanan dengan harapan nanti di kuku atau di sela-sela ada DNA pelaku," katanya.
Sesosok mayat wanita ditemukan di sebuah rumah wilayah Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/4/2016) pagi.
Wanita hamil itu diduga dibunuh dengan cara dimutilasi.
Penemuan mayat terungkap setelah warga mencium bau tak sedap.
Setelah masuk ke rumah, polisi melihat jasad perempuan dalam posisi mengenaskan.
Kaki dan tangan terbungkus plastik, sedangkan badan digeletakkan di lantai kamar.