TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - NA (34), wanita hamil korban pembunuhan, diduga mengalami kekerasan akibat benda tumpul di bagian kepala.
Ini mengakibatkan korban kehabisan darah hingga akhirnya tewas.
Perwira Unit II Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard, mengatakan korban diduga tewas pada Minggu (10/4) malam atau berjarak tiga hari sebelum korban ditemukan di rumah kontrakan, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Dia menjelaskan, dugaan waktu tewasnya janda beranak satu tersebut diperkuat dari hasil autopsi luar yang sudah dilakukan.
Dokter forensik mengautopsi jasad di RSUD Tangerang.
"Kekerasan benda tumpul di kepala. Korban kehabisan darah sehingga meninggal dunia. Ditemukan Rabu. Hasil autopsi korban tewas lebih dari 48 jam. Jadi kemungkinan tewas pada Minggu malam," tutur Rovan di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/4/2016).
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, menambahkan korban dipotong-potong atau dimutilasi menjadi tiga bagian.
"Dipotong tangan, badan, sama leher," katanya.
Sesosok mayat wanita ditemukan di sebuah rumah wilayah Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/4/2016) pagi.
Wanita hamil itu diduga dibunuh dengan cara dimutilasi. Tubuh dipotong menjadi tiga bagian, yaitu tangan, badan, dan leher.