TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dedi Susanto alias Dedi akhirnya diringkus polisi setelah 2 tahun buron, Senin (18/4/2016).
Dia dicari polisi lantaran membunuh bosnya sendiri, Royani (51), bos rentenir pada tahun 2014 lalu di rumahnya di Jalan Gongseng Raya, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Polisi dari Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus Dedi di Palembang.
Saat diringkus, Dedi sudah sekitar 6 bulan ini berada di Palembang dan bekerja sebagai sopir taksi Bandara.
Kepala Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Ari Cahya, mengatakan, usai membunuh bosnya, Dedi memang langsung kabur ke Pulau Sumatera.
"Dia kemudian berpindah-pindah kota di seputaran Sumatera," kata Ari ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (19/4).
Beberapa kota yang pernah ia tinggali dalam pelariannya sebagai pembunuh,antara lain Lampung, Medan, Deli Serdang, dan Palembang. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)