TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli untuk menghentikan program reklamasi Jakarta yang dinilai cacat hukum serta belum memperhatikan aspirasi masyarakat, secara umum dapat diterima bakal calon gubernur DKI Jakarta, Teguh Santosa, Selasa (19/4/2016).
Namun menurutnya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sungguh-sungguh agar rakyat tidak kembali menjadi korban.
Keputusan yang disampaikan Menko Rizal Ramli itu sejalan dengan saran yang disampaikan Teguh Santosa ketika mengambil formulir pendaftaran balongub dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di kantor DPW PKB DKI Jakarta beberapa waktu lalu (11/4/2016).
Menurut Teguh yang merupakan wartawan senior sekaligus dosen di sejumlah universitas itu, memang sudah seharusnya megaproyek reklamasi senilai lebih dari Rp 300 triliun tersebut dihentikan sampai seluruh persoalan legalitas terkait zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di perairan utara Jakarta termasuk analisa dampak lingkungan dirampungkan.
“Juga penting melibatkan masyarakat dalam proses ini, sehingga tidak ada masyarakat khususnya nelayan yang menjadi korban."
"Kebijakan yang disusun sepihak dan dipaksakan akan merugikan rakyat banyak, dan bisa memancing benturan di lapangan,” ujar Teguh Santosa dalam keterangan yang diterima redaksi Tribunnews.com.
Teguh mengirimkan keterangan tersebut dari Seoul, Korea Selatan, dimana dia sedang memimpin delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menghadiri Journalist Forum for World Peace yang diselenggarakan Asosiasi Jurnalis Korea.
Pencalonan diri mantan Ketua Hari Pers Nasional (HPN) 2016 itu dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta ramai dibicarakan sejak tiga pekan lalu.
Sejumlah pihak menilai, Teguh memiliki potensi untuk memimpin Jakarta. Dukungan dari berbagai pihak mengalir untuk dirinya.
Sejauh ini Teguh telah mendaftarkan diri ke Partai Demokrat, PDIP Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Zonasi harus dilakukan dengan teliti dan partisipatif sehingga jelas peruntukannya, mulai dari kawasan nelayan, pantai terbuka bagi masyarakat luas serta kawasan perumahan dan pertokoan.
Juga perlu diperhatikan agar kawasan perumahan dan pertokoan tidak dominan,” jelas alumni Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran dan Jurusan Ilmu Politik University of Hawaii at Manoa (UHM) ini.
Kelemahan kebijakan reklamasi Jakarta
Keputusan Menko Rizal Ramli disampaikan usai memimpin rapat yang dihadiri Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti Poewardi, serta Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama, di kantor Menko Rizal Ramli pada Senin siang (18/4/2016).
Menurut Menko Rizal, kebijakan publik yang bagus adalah yang bisa mengakomodasi kepentingan negara, publik dan dunia usaha. Kebijakan publik, tegas Rizal Ramli, tidak bisa dirumuskan oleh satu pihak saja.
Mengomentari pernyataan Rizal Ramli itu, Teguh Santosa mengatakan, esensi demokrasi adalah pelibatan seluruh stake holder, terutama masyarakat luas yang terdampak, dalam proses pembuatan kebijakan.
Di sisi lain, Teguh mengatakan, keputusan menghentikan sementara reklamasi itu juga merupakan pengakuan bahwa ada kesalahan mendasar yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan izin reklamasi kepada perusahaan-perusahaan properti.
Juga ada pengakuan bahwa tindakan Pemprov DKI Jakarta telah merugikan masyarakat di kawasan terdampak.
Kesalahan tersebut, sambung Teguh Santosa, tentu tidak bisa didiamkan karena dapat menjadi preseden buruk di masa depan.
Harus ada sanksi dan secara moral Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama wajib menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
Selain itu, proses hukum terhadap kasus suap reklamasi yang menyeret anggota DPRD DKI Jakarta, pentolan perusahaan properti Agung Podomoro Land dan Agung Sedayu, serta lingkaran dalam Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun harus terus dilanjutkan agar praktik mafia perizinan reklamasi dapat dibongkar hingga ke akar-akarnya.
“KPK sudah mengatakan bahwa ini adalah grand corruption. Jadi pengusutan kasus ini harus maju terus,” ujarnya lagi. (*)