News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap PK

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Akui Satu Panitera Ditangkap KPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membenarkan Panitera/Sekretaris Edy Nasution ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Humas PN Pusat Jamaludin Samosir mengatakan Edy ditangkap tadi siang.

"Jadi barusan tadi memang dibenarkan ada OTT panitera PN Pusat sekitar jam 12 tadi," kata Jamaludin saat dihubungi, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Jamaludin mengaku belum mengetahui penangkapan tersebut terkait perkara apa.

Dia menambahkan ruangan yang sudah disegel adalah ruangan Edy.

"Soal masalah apa kita belum. Cuma ruangan Pak Edy saja. Satu orang yang digeledah dia," kata Jamaludin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini