Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan tetap memproses kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Hadi Prasetyo alias Andrew (16), anak mantan Menteri BUMN Soegiharto.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Dody Ferdinand, menegaskan proses hukum tetap berjalan.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Hadi Prasetyo dan sejumlah saksi lainnya untuk dimintai keterangan.
“Untuk kasus laka (kecelakaan lalu lintas,-red) kemarin tetap kami proses,” tutur AKBP Dody kepada wartawan ditemui di Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Untuk sementara, aparat kepolisian masih menunggu kondisi.
Sebab, insiden itu berawal dari salah paham antara Hadi dengan kakaknya.
Nantinya, pemeriksaan dilakukan termasuk mengenai kelayakan Hadi mengendarai mobil.
Ini karena yang bersangkutan masih di bawah umur 18 tahun.
“Ini masih proses pendinginan karena penyebab laka ternyata masalah dia bertengkar dengan kakaknya. Kalau sudah kondusif, kami akan periksa dia. Itu (SIM,-red) nanti, kami minta keterangan yang bersangkutan,” tambahnya.
Insiden itu terjadi saat Andrew mengejar Stephen menggunakan mobil Alphard Velfire, Kamis (22/4/2016) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ketika itu, Stephen dan tunangan sedang menuju Jalan Senopati, Jakarta Selatan menggunakan mobil Chevrolet Captiva F 1203 LY.
Belum sampai di lokasi, secara tiba-tiba mobil Andrew menabrak kendaraan.
Mereka sempat kejar-kejaran di jalan sempit dan ramai sehingga menabrak tiga mobil lain.
Mobil tersebut, yaitu Nissan Serena B 1686 SUD, Toyota Kijang Innova B 16 LT, dan Toyota Alphard B 711 KHA.
Dua di antaranya ditumpangi artis Kartika Putri dan Detri Warmanto, anak dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Selain itu, seorang pengendara sepeda motor yang jenis dan nomor polisinya tidak diketahui juga menjadi korban.
Pengendara motor itu terluka dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.