TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polisi akan menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Nur Atikah (34) hari ini, Sabtu (23/4/2016).
Pra rekontruksi akan digelar gabungan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polresta Tangerang dan Polsek Cikupa.
Tersangka Kusmayadi alias Agus (32) rencananya akan menjadi aktor kunci.
Pra rekonstruksi ini akan digelar di beberapa titik antara lain kontrakan Haji Malik tempat pembunuhan dan mutilasi terjadi, serta Sungai Cimanceri dimana Agus membuang potongan kaki korban.
"Besok (Sabtu) kami adakan pra-rekonstruksi pukul 10.00 WIB. Kami akan menyisir kembali tapak tilas perbuatan pelaku," kata kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti kepada wartawan Jumat (22/4/2016).
Diketahui kasus ini terjadi pada Minggu (10/4/2016). Krishna menyebut, korban tewas lantaran dicekik lehernya selama 30 menit sebelum pada malam harinya mutilasi terjadi hingga tiga malam berikutnya untuk menghilangkan jejak.
Dalam pelariannya di Surabaya, Jawa Timur, Agus ditangkap di sebuah rumah makan pada Rabu (20/4/2016) tanpa perlawanan. Akibat perbuatannya Agus akan dikenakan pasal 340 pembunuhan berencana dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (Wartakotalive.com/Acep Nazmudin)