TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasmita (24) dibekuk Unit Reskrim Polsek Pademangan.
Ia diciduk setelah melakukan aksi pencurian dan kekerasan di Lantai V Parkiran Gedung ITC Mangga Dua, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (24/4/2016) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasmita melukai korbannya dengan cara menusuk beberapa bagian tubuh seorang warga Pademangan hingga terluka dengan pisau lipat saat hendak mencuri handphone.
Diketahui korban bernama Bong Cui San (25).
Di depan awak media, kepala Kasmita hanya bisa tertunduk dengan wajah yang tertutup topeng di Polsek Pademangan, Senin (25/4/2016).
Di depan Kapolsek Pademangan, Kompol Andi Baso Rahman, Kasmita mengakui semua kesalahannya yang dilakukannya.
Kasmita mengaku, melakukan pencurian handphone dengan cara mengancam dan melukainya dengan pisau.
Bahkan, Kasmita mengaku kerap melukai korbannya, dengan alasan takut aksinya ketahuan warga sekitar.
"Saya ngaku salah, memang saya melakukan. Saya melukai sebenarnya enggak niat. Berhubung takut korbannya teriak dan warga dengar, ya daripada dikeroyok warga mending saya lukai biar korbannya diam," kata Kasmita.
Ia mengaku ,emcuri untuk menghidupi kebutuhan sehari-harinya.
"Saya curi hapenya, ya apa saja yang dibawa korban saya gasak, lalu dijual. Toh buat kebutuhan sehari-hari," katanya.
Sementara Andi Baso, saat diwawancarai mengatakan pelaku tak memiliki pekerjaan tetap.
Andi pun membenarkan ucapan Kasmita, jika Kasmita melakukan aksinya dengan cara mengancam, bahkan tak segan-segan melukai korbannya.
"Korban bernama Bong Cui San mengalami beberapa luka tusukan dibeberapa bagian tubuhnya. Beruntungnya, Bong Cui San ini selamat dan tidak tewas."