News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Kuasa Hukum Jessica Desak Penyidik Putar Rekaman CCTV

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jessica Kumala Wangsa menjalani rekonstruksi pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (7/2/2016). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan puluhan reka adegan yang juga menghadirkan tersangka yaitu Jessica Kumala Wongso. TRIBUNNEWS/HO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam‎ mendesak penyidik memutar rekaman CCTV saat peristiwa tewasnya Wayan Mirna Salihin di sebuah cafe di Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

‎Menurutnya rekaman CCTV harus dibuka ke publik, agar publik tahu bahwa Jessica tidak bersalah dan bisa segera dibebaskan.

Pasalnya hingga saat ini tidak ada bukti yang menunjukkan Jessica menaruh racun sianida di kopi yang dipesan Mirna.

"Jessica tidak bersalah, tida ada alat bukti yang mengarah ke dia. Buktinya CCTV tidak mereka dia melakukan gerakan itu," ucapnya, Selasa (26/4/2016) di Polda Metro.

Hidayat menambahkan hingga kini berkas Jessica tidak kunjung dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta karena memang kurang bukti.

"Petunjuk jaksa ada tiga alat bukti, keterangan saksi dan ahli. Sampai saat ini masih ada yang belum dilengkapi penyidik makanya tidak P21. CCTC harus dikeluarkan," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini