TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua maling spesialis rumah kosong yang biasa beraksi di wilayah Tangerang.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi menuturkan, dua pelaku yakni Muharroiyamin alias Roy (26) dan Soni Riyadi itu kini mendekam di tahanan Resmob Polda Metro Jaya.
"Modusnya mereka ini menyisir daerah yang akan menjadi target operasi. Setelah dapat mereka masuk ke dalam dan mengambil barang-barang berharga milik korban berupa Laptop dan Handphone," ujarnya, Selasa (26/4/2016) di Polda Metro.
Setelah mendapatkan barang-barang hasil kejahatan, selanjutnya para tersangka menjualnya kepada penadah.
Lalu uang hasil kejahatan di bagi-bagi untuk berfoya-foya.
Lebih lanjut, Kanit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen menuturkan selain menahan dua tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu unit laptop dan dua unit handpone.
"Dari hasil pemeriksaan, mereka juga mengaku melakukan belasan kali aksi serupa tidak hanya di kontrakan tapi juga di kos-kosan," katahnya.