TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Reza Saputra (21) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda pada Minggu (24/4/2016) malam.
Peristiwa tersebut berlangsung di Jalan Bandengan Utara I RT 06 / RW 11 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Ada tiga orang tersangka yang diamankan polisi terkait kasus ini. Mereka di antaranya Eka (22), Denin (16), dan Dwi (20).
Kapolsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Syafi'i menjelaskan insiden tersebut berawal karena korban dengan pelaku terjadi salah paham. Mereka saling cek - cok mulut yang akhirnya memicu keributan.
"Korban bilang anjing kepada pelaku, korban juga menantangnya," ujar Syafi'i kepada Warta Kota di Mapolsek Tambora pada Senin (25/4!2016).
Kemudian terjadilah aksi pengeroyokan tersebut. Akan tetapi korban tetap melakukan perlawanan.
"Korban dipukul secara bergantian oleh para tersangka ini, pelaku juga ada yang membawa senjata tajam jenis pedang," ucapnya.
Warga yang melihat kericuhan tersebut segera melerai gerombolan remaja itu. Masyarakat juga berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti senjata tajam.
"Korban mengalami luka - luka, dan kami antar untuk pengobatan serta visum," kata Syafi'i.
Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pelaku. "Masih kami dalami dan kembangkan perkara ini," paparnya. (Andika Panduwinata)