TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pencuri spesialis rumah kos hanya bisa tertunduk di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016).
Sudah 31 kali pelaku mengasak barang-barang anak-anak kos yang berada di beberapa wilayah Jakarta Selatan dalam dua tahun belakangan ini.
Mereka adalah ZA (29) dan JA (21).
Karena tidak memiliki pekerjaan tetap, mereka nekat melakukan aksi pencurian tersebut.
Barang-barang elektronik berhasil digasak dan dijual kepada para penadah yang ada di pasar wilayah Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru mengatakan, aksi terakhir pelaku sebelum tertangkap yaitu menggasak dua laptop dan satu ponsel serta hardisk eksternal di sebuah rumah kos yang ada di Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016) lalu.
Berdasarkan laporan dari penghuni kos, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan langsung melacak keberadaan para pelaku.
Sebelum dua pelaku ditangkap, polisi terlebih dahulu mengamankan tiga penadahnya yakni AS (26) yang berprofesi sebagai OB di Pasar Santa, JW (38) yang bekerja di ITC Fatmawati, dan I (43) yang menjadi penjaga toko kamera Pasar Kebayoran Lama.
Setelah itu, mereka memberitahu tempat tinggal para pelaku.
Unit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan penyisiran.
Dua pelaku dicokok di tempat terpisah.
ZA dicokok aparat saat tengah mengendarai motor dengan istrinya di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.
Sementara, JA ditangkap aparat di kediamannya kawasan Pondok Pinang Jakarta Selatan, Selasa (26/4).
Dari laporan yang ada disejumlah tempat itu, kata Audie, polisi menemukan adanya modus pelaku beraksi dengan cara yang sama, yakni mencuri dengan target rumah dan kos-kosan kosong, mencongkel pintu pagar serta jendela kamar korbannya.
"Satu pelaku berperan mencuri barang milik korban dan mencongkel jendela korban. Pelaku lainnya menjadi pengendara sepeda motor dan menjaga di luar. Aksinya itu sudah dilakukan sebanyak 31 kali," kata Audie, Rabu (27/4/2016).
Dari tangan para tersangka polisi menyita dua unit telepon jinjing jenis Mac Book dan Asus.
Ada juga satu buah harddisk eksternal, 10 unit telepon genggam berbagaai merek, pengisi daya handphone, kartu ATM, enam buah tas, dan satu pisau lipat.
"Para pelaku mengaku tidak memiliki pekerjaan dan itulah penyebabnya mereka menjadi penjahat spesialis kamar kos yang kosong," tutur Audie.
Istri Hamil Tua
Sementara itu, Kanit Krimum Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Joinaldo menjelaskan, kedua tersangka itu melakukan aksinya untuk membeli perlengkapan bayi dan biaya melahirkan anaknya.
Pasalnya, istri kedua tersangka itu tengah hamil.
Selain itu, uang pun dipakai untuk foya-foya belaka.
"Kedua spesialis rumsong itu menjual barang curiannya di bawah harga standard. Istri keduanya juga sedang hamil, mungkin untuk itu juga (biaya hamil dan kebutuhan bakal anaknya) selain untuk kebutuhan sehari-hari dia," ucapnya.
Dia menambahkan kalau ketiga penadah itu juga ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun barang-barang yang biasa dicuri dua tersangka dan diambil penadah itu umumnya barang elektronik, seperti kamera, handphone, laptop dan jam bermerek.
Kini, keduanya telah dijebloskan ke penjara dan dijerat pasal pasal 363 KUHP dan pasal 480 KUHP.
Polisi pun menduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian rumah kosong tersebut, sehingga tiga penadah pun masih diinterogasi secara intensif. (Bintang Pradewo)