TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi, yang mengundurkan diri akan mendapat tugas baru sebagai salah satu staf di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Provinsi DKI Jakarta, Jalan Abdul Muis, Tanahabang, Jakarta Pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, pihaknya telah mengirimkan SK Pemberhentian diri ke Rustam.
"Kami juga proses SK (Surat Keputusan) Plt (Pelaksana Tugas) kepada wakilnya, Wahyu Hariadi," kata Agus ketika dihubungi Warta Kota, Selasa (26/4).
Untuk pengganti Rustam, lanjut Agus, pihaknya akan mengusulkan beberapa nama kepada Gubernur. "Kami saat ini belum pilih, siapa saja calon pengganti Rustam. Tapi secepatnya kami akan ajukan," katanya.
Di Badan Diklat, Rustam akan bekerja bersama para pejabat yang distafkan sebelumnya seperti, Joko Kundaryo (mantan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan), Agus Priyono (mantan Kepala Pekerjaan Umum Tata Air), Benjamin Bukit (mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi), Nandar Kusnandar (mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman), serta pejabat eselon II, III, dan IV lainnya. Para pejabat itu ada yang mengundurkan diri ada yang dicopot Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Biasanya mantan pejabat eselon II itu di Badiklat. Bisa menjadi fasilitator karena keseniorannya, mungkin ada pra jabatan. Seperti teman-teman sekarang yang di Badiklat, membantu Badiklat. Menganalisis atau menjadi fasilitator. Banyak tugas-tugasnya. Semua akan ada tugas selama masih berkeinginan jadi PNS," katanya.
Lega
Rustam kini mengaku bisa bernapas lega setelah melepas jabatannya. Ia mengaku mendapat dukungan penuh keluarga besarnya. Maka, ia pun mantap menghadap Gubernur pada Senin (25/4) sekitar pukul 17.00 untuk memberikan surat pernyataan pengunduran diri.
"Yang saya berikan bukan surat permohonan, melainkan surat penyataan pengunduran diri. Saya menulis surat itu, karena saya lihat pemberitaan soal saya sudah mulai merujuk ke saya. Apalagi yang bicara sudah pimpinan," ucapnya.
Rustam pun punya alasan terkait pengunduran dirinya. "Alasannya karena saya memperhatikan dan mengikuti perkembangan terakhir-terakhir ini khususnya mulai hari Jumat lalu hingga kemarin ya. Yang intinya yang disampaikan oleh Pak Gubernur itu, bahwa pak Gub menilai kinerja saya masih kurang. Nah kalau sebagai bawahan jika dibilang oleh atasan sendiri kalau kinerjanya masih kurang, ya sudah saya pikir lebih baik saya mengundurkan diri saja. Itu lebih baik," jelasnya.
Pantauan Warta Kota di ruangan Rustam, kemarin, meja yang terbuat dari kayu cokelat bercat mengkilat nampak bersih. Berkas-berkas atau file-file tersusun tertumpuk di bibir mejanya.
Beberapa buku-buku di lemari pun rapih, walaupun ada beberapa slot di lemari itu tak terisi buku-buku. Selain itu juga, kursi hitam yang sering ia duduki pun tetap tak berubah dan bersih.
"Saya bukan Wali Kota lagi sekarang. Jadi saya tidak mau duduk di bangku Wali Kota itu lagi," katanya.
Karier
Menurut informasi, Rustam memulai kariernya di birokrasi Ibu Kota dari pegawai harian lepas (PHL) di kantor Kelurahan Rawabuaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Karir Rustam langsung melejit antara lain pada tahun 2014, pernah menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Pusat. Namun saat Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah diangkat oleh Gubernur DKI yang kala itu dijabat Joko Widodo menjadi Sekretaris DKI, Rustam ditunjuk menjadi Plt Wali Kota Jakarta Pusat.
Selanjutnya, Rustam ditunjuk oleh Ahok menjadi Wali Kota Jakarta Utara pada tanggal 2 Januari 2015 dengan pangkat dan golongan Pembina Tingkat I (IV/b).
Selama kepemimpinannya, Rustam telah melakukan penertiban di sejumlah wilayah utara Jakarta, seperti di Jalan Tubagus Angke, Kali Karang, Kali Cakung Lama dan Anak Kali Ciliwung Ancol.
Ia juga ikut menertibkan kawasan lokalisasi Kalijodo serta Pasar Ikan tahun ini yang sempat mengundang banyak pro dan kontra. Ahok juga pernah memuji prestasi Rustam.
Pada 13 Agustus 2015, misalnya, Ahok menyebut kinerja Rustam di Jakarta Utara masih baik sehingga rencana merotasinya menjadi Wali Kota Jakarta Barat dia urungkan. (suf/bas/bin)