Termasuk saat pembongkaran Pasar Ikan, dimana, Rustam menyebut bahwa pemukiman tersebut memiliki sertifikat.
"Pasar ikan, dia ngotot ga mau bongkar, dia bilang ada sertifikat. Saya panggil lurah, camat, PD Pasar Jaya. Dia nggak mau bongkar.:
"Orang aset Pasar Jaya kok. Pasar Jaya kios dibuat rumah, ya jelas dong kita beresin. Dia juga nggak mau bergerak," katanya. (Tribunnews/Dennis Destryawan/WartaKota/Mohamad Yusuf )
Baca tanpa iklan