TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri berhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa AKP Ichwan Lubis, Kasat Narkoba Polres Belawan secara obyektif.
Seperti diketahui, Ichwan menjadi tersangka di BNN karena diduga menerima uang hasil bisnis narkotika dari Togiman alias Toni, bandar yang mendapat fasilitas istimewa di Lapas Lubuk Pakam.
"Dengan proses yang berjalan, tentunya kami berharap pemeriksaan obyektif pada yang bersangkutan. Ini bukan kami membela," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, Rabu (27/4/2016) di Mabes Polri.
Boy melanjutkan Polri berkomitmen melakukan penindakan pada oknum yang terlibat dalam kejahatan narkoba.
Selama ini pun banyak anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat hanya lantaran terlibat kasus narkoba.
"Jadi tidak ada yang dapat berlindung di balik organisasi, pasti kami tindak tegas. Mabes Polri berharap BNN obyektif, tindak sesuai hukum berlaku berdasarkan fakta," katanya.