KPK Tangkap Legislator DKI

KPK Periksa Dua Saudara Sanusi dan Taufik Untuk Tersangka Bos Agung Podomoro

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi berada di mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemberian hadiah terkait proyek Reklamasi Teluk Jakarta dengan tersangka Presdir PT Agung Podomoro Land (APLN) Ariesman Widjaja di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/4/2016). Sanusi siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta, dan ia juga meminta maaf kepada Partai Gerindra atas kasus yang membelitnya itu. Warta Kota/henry lopulalan
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi berada di mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemberian hadiah terkait proyek Reklamasi Teluk Jakarta dengan tersangka Presdir PT Agung Podomoro Land (APLN) Ariesman Widjaja di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/4/2016). Sanusi siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta, dan ia juga meminta maaf kepada Partai Gerindra atas kasus yang membelitnya itu. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik untuk tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesma Widjaja.

Selain Taufik, KPK juga memeriksa tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi untuk Ariesman.

Taufik dan Sanusi adalah kakak beradik.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWJ (Ariesman, red)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Selain kedua kakak beradik itu, penyidik juga memeriksa satu saksi lainnya yakni Winoto Candra seorang saksi dari unsur swasta.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI yang juga Ketua Komisi D Mohamad Sanusi diketahui menerima suap Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Uang tersebut sebagai suap keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.

Pada kasus tersebut, KPK juga telah menetakan Ariesman sebagai tersangka. Tersangka lain adalah personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini